Perjanjian Kinerja Individu Pegawai tahun 2020
Sebagai Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memperoleh predikat SAKIP “BB”, Perjanjian Kinerja wajib disusun sampai pada level staf/pegawai yang disebut dengan PK Individu.
Size: 16 MB