Rencana strategis (Renstra) revisi tahun 2022 merupakan dokumen perencanaan lima tahunan yang memuat visi, misi, tujuan, arah kebijakan, strategi, kerangka regulasi, kerangka kelembagaan, target kinerja dan kerangka pendanaan Kementerian. Penyusunan Renstra merupakan suatu proses yang penting dan mendasar dalam organisasi untuk memastikan ketercapaian tujuan organisasi.
Merevisi mengenai Sasaran kegiatan dan Indikator Kinerja Kegiatan yang digunakan dalam rangka mengukur tingkat keberhasilan atau ketercapaian kinerja Museum Sumpah Pemuda mengalami perubahan setelah terbit Permendikbudristek No 13 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturatan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2020- 2024.